untuk pertama
kalinya akhirnya saya menulis sesuatu yang berguna di dalam blog ini...
realitas yang saya tulis ini sangat menyayat hati, semoga kita
bisa menjadi orang yang berguna bagi orang lain yang tidak seberuntung kita.
uang gajian jangan hanya untuk mengenyangkan perut sendiri, ingat
orang2 yang kelaparan, ingat akhirat......SEMOGA SAYA JUGA BISA MENERAPKAN ITU.........
di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu
berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun
manajer PT A* K ( B grup ) tetap pada tunt...utannya, agar menjd contoh bg
warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa
PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat
pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda
1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun,
spt tuntutan jaksa PU'. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr
hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. "
Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang
ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg
kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong
kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd
terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang
sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb
yg dibayarkan oleh manajer PT A K* yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers,karena pemerintah malu sebab mereka
hanya bisa menguras uang rakyat dan menghakimi rakyat kecil. Kisah ini sungguh
menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di
share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja
menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
0 comments:
Post a Comment